Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 ditutup sejak Minggu, 20 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. Setelah gelombang ditutup, peserta yang telah mendaftarkan diri harus menunggu pengumuman hasil seleksi. Pihak Kartu Prakerja belum memberi informasi resmi terkait tanggal pengumuman.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui konferensi pers virtual di kanal YouTube Kartu Prakerja, Kamis (17/2/2022), menyampaikan jumlah kuota Kartu Prakerja Gelombang 23. Diketahui, Gelombang 23 dibuka dengan kuota sebanyak 500 ribu orang. Kemudian gelombang selanjutnya akan dibuka dengan jumlah kuota yang sama.
Program Kartu Prakerja memberikan dana bantuan sebesar Rp3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 Juta, insentif pascapelatihan Rp2,4 juta (Rp600 ribu dikali empat), ditambah insentif survei Rp150 ribu. Peserta yang telah mendaftar, dapat memantau akun Prakerja masing masing melalui atau Instagram Prakerja untuk mendapatkan informasi ter update mengenai pengumuman hasil seleksi. Kemudian, peserta juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
Jika peserta dinyatakan lolos, maka dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun masing masing setelah menonton 3 video tentang Kartu Prakerja. Untuk pendaftar yang tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Lolos Gelombang” pada dashboard akun kamu. Jika belum lolos, mereka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Prakerja masing masing.
Peserta yang lolos wajib menonton keseluruhan 3 video sampai selesai untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja pada menu dashboard. Mereka tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video. Jika peserta mengalami kendala saat menonton video, maka dapat menghubungi pihak Prakerja di .
Jika tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, masih bisa mendaftar untuk gelombang berikutnya. Peserta yang tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang. Mereka hanya perlu klik "Gabung" pada pembukaan gelombang berikutnya.
Pencari kerja; Pekerja/buruh yang terkena PHK; Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja;
Pelaku usaha mikro dan kecil; Penyandang disabilitas. WNI berusia 18 tahun ke atas;
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal; Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi; Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan. Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.