Kemenkes: 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Disuntikkan, Capai 72 Persen dari Total Target

Dari total target 416,4 juta suntikan, pelaksanaan vaksinasi nasional Covid 19 telah mencapai 72 persen atau menembus lebih dari 300 juta suntikan pada Selasa (18/1/2022). “Pada Selasa siang, 18 Januari 2022, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah berhasil menyuntikkan 300,239,385 dosis vaksin Covid 19 kepada masyarakat,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid 19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, dikutip dari . Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan, total suntikan dosis dapat dirinci sebagai berikut:

Dosis pertama telah mencapai 177,577,002 suntikan atau 85,26 persen; Dosis kedua mencapai 120,985,959 suntikan atau sekitar 58,09 persen; Dosis ketiga mencapai 1,676,424 suntikan atau 0,80 persen.

Nadia menjelaskan, Kementerian Kesehatan dibantu oleh banyak pihak dalam menyukseskan program vaksinasi nasional Covid 19, di antaranya TNI, Polri, Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat, Organisasi Keagamaan, dan para pelaku usaha. “Atas nama Kementerian Kesehatan, kami mengucapkan terima kasih kepada semua komponen bangsa yang telah membantu pemerintah dalam program vaksinasi nasional Covid 19." "Kami harapkan kolaborasi ini bisa terus berlanjut dan meningkat, agar pandemi segera berakhir,” harapnya.

Diketahui, ancaman penularan varian Omicron yang sangat tinggi dan cepat berakibat pada melonjaknya kasus Covid 19 secara global. Bahkan, sejumlah negara juga telah melaporkan puncak kenaikan kasus Omicron di wilayahnya. Sementara itu, diperkirakan puncak kenaikan kasus terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret secara nasional.

Hal ini membuat sejumlah persiapan telah dilakukan pemerintah untuk mengendalikan puncak Omicron. Salah satunya dengan meningkatkan cakupan vaksinasi Covid 19, baik vaksinasi primer maupun booster. “Kendati vaksinasi booster telah bergulir sejak 12 Januari lalu, vaksinasi primer tetap berlangsung seperti biasanya."

"Keduanya dapat berjalan beriringan guna menciptakan herd population , terutama untuk menghadapi lonjakan kasus Omicron,” lanjut Nadia. Selain itu, Nadia juga memastikan jumlah ketersediaan stok vaksin nasional masih mencukupi. Meskipun telah menerima vaksinasi dosis lengkap maupun booster, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menegakkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas dalam praktik kehidupan sehari hari untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dikutip dari , masyarakat yang dapat menerima vaksin ini adalah yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Selain itu, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Sementara itu, sasaran non lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen. Calon penerima vaksin dapat menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau bisa juga mendaftar melalui aplikasi PedulLindungi. Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi booster dilakukan di puskesmas, rumah sakit milik pemerintah dan pemerintah daerah, maupun pos pelayanan vaksinasi yang dikoordinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi atau Kabupaten/Kota. Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website , masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan Nama Lengkap dan NIK, lalu klik Periksa. Sementara itu, bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi dapat mengikuti cara berikut: 1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Masuk dengan akun yang terdaftar; 3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid 19”; 4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”. Sementara itu, jika ada kendala seperti tidak tersedianya akses internet di lokasi vaksinasi, maka masyarakat bisa menyimpan tiket vaksinasi sebagai gambar. Caranya, cukup klik "Simpan sebagai gambar" yang ada di bagian bawah tiket vaksinasi.

Tiket vaksinasi akan tersimpan di galeri foto ponsel. Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor HP milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *