Bocah 15 Tahun di Selandia Baru Divonis Penjara Seumur Hidup karena Tikam Temannya
Seorang remaja laki laki berusia 15 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Selandia Baru. Terdakwa diadili karena telah membunuh seorang pria saat masih berusia 14 tahun. Dilansir , vonis itu bertepatan dengan penentangan terhadap praktik hukuman seumur hidup kepada anak anak. Hukuman semacam ini dinilai berbahaya dan tidak efektif menurut para advokat. Bocah…